Kejati DKI, Jakarta Terjunkan 9 Jaksa Teliti Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa

Dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta sedikitnya menerjunkan 9 Jaksa dalam rangka meneliti perkembagan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Ya benar Kejati DKI, Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), Irjen Pol Teddy Minahasa, dan kami telah menerjunkan 9 Jaksa,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ade Sopyan, kepada awak media, Kamis (3/11/2022).

Masih kata Ade, SPDP kami terima tanggal 24 Oktober 2022 atas nama Teddy Minahasa dkk.

“Kami telah menyiapkan 9 Jaksa peneliti,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 anggota Polri aktif, diduga menyisihkan 5 Kg sabu yang akan dimusnahkan dan diganti dengan tawas.

Adapun sabu sebanyak 1,7 Kg sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Ke 4 polisi aktif yang diduga terlibat yakni, mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, Aiptu J Anggota Polsek Tanjung Priok, dan Aipda AD anggota Polres Jakarta Barat. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.