
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Kejaksaan Agung RI, DR Amir Yanto SH,MH,MM, bersama para staf Intelijen Kejaksaan, melaksanakan rapat paripurna bertempat di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Dalam kesempatan itu Jamintel Kejagung RI, Amir Yanto, meminta seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia, agar dapat mengawal semua program Jaksa Agung RI ST Burhanuddin didalam penegakan hukum yang humanis.
Selain itu, Amir Yanto, juga mengatakan pentingnya Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan yang tersentralisasi dalam Bank Data Intelijen, sehingga nantinya diolah dan diklarifikasi, kemudian akan berkembang menjadi pusat informasi bagi media dan masyarakat tentang kegiatan dan kinerja Kejaksaan saat ini dan akan datang.
“Sehingga monitoring dan evaluasi di jajaran Intelijen Kejaksaan mencakup segala hal terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan kelembagaan secara menyeluruh,” ungkap Amir Yanto.
Masih kata Jamintel Amir Yanto, agar tidak mengabaikan tugas-tugas intelijen yang begitu luas jangkauannya karena disana akan memberikan gambaran awal tentang potensi-potensi yang ditimbulkan akibat suatu peristiwa, kejadian, pekerjaan, serta kebijakan yang diambil oleh lembaga dan kementrian terkait.
“Tugas kita adalah memberikan informasi, mitigasi resiko, membuat peta masalah, menguraikan potensi yang tidak saja negatif, namun juga menguntungkan bagi pemerintah dan institusi,” paparnya.
Selain itu sambung Amir Yanto, Intelijen penegakan hukum memiliki fungsi yang sangat luas dalam hal penegakan hukum oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Tindak Pidana Umum, bidang Tindak Pidana Khusus, serta bidang Pidana Militer, terutama terkait dengan penyelamatan aset-aset Negara, dan dalam hal tukar informasi data intelijen dengan Kementrian/lembaga atas keberadaan aset pelaku tindak pidana termasuk juga penempatan aset di luar negeri.
“Saya juga meminta agar seluruh jajaran Intelijen melakukan deteksi dini terhadap dampak kenaikan harga-harga di daerah, sehingga semua dapat cepat, tepat serta akurat dalam memberikan informasi kepada pimpinan dan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kegiatan rapat paripurna selanjutnya dilakukan tes urin terhadap 264 orang secara mendadak, yang bekerjasama dengan pihak BNN Pusat.
“Ya hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan peredaran narkoba di jajaran Intelijen Kejagung,” ucap Amir Yanto.
Harapan saya kegiatan ini dapat berlangsung secara kontinyu, termasuk semua jajaran Kejaksaan di daerah-daerah lainya. (Tim)