Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya Masih Dalami Pembunuhan Jersy Sutanto

dutainfo.com-Jakarta: Kasus tewasnya Jersy Sutanto (34), yang jasadnya ditemukan di got Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, masi didalami penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Ya kami masih mendalami unsur-unsur perencanaan dalam pembunuhan pada Jersy Sutanto,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada awak media, Sabtu (29/10/2022).

Masih kata Kombes Hengki, pihaknya masih terus menggali keterangan dari tersangka Hendrik yang juga pacar korban Jersy Sutanto.

“Masih kita dalami lagi,” ungkap Hengki.

Hendrik, dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau 359 KUHP, sedangkan Tomi yang membantu membuang jasad Jersy, dikenakan Pasal 181 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.

Korban Jersy Sutanto, tewas di apartemen yang dihuni dirinya bersama pacarnya Hendrik di Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat 14 Oktober 2022.

Dimana Jasad Jersy ditemukan di got dan terbungkus bed cover. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.