Kejagung Klaim Biayai Akomodasi Keluarga Yosua Hutabarat Ke Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung klaim biayai keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat ke Jakarta untuk menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya diketahui, di media sosial berdebar berita yang menyatakan Kamaruddin Simanjuntak telah menghabiskan dana Rp 80 juta untuk membiayai saksi-saksi sidang di Jakarta.

Hal ini mendapat klaim dari pihak Kejaksaan Agung RI, bahwa yang membiayai keperluan saksi-saksi adalah Kejaksaan Agung, termasuk keluarga Brigadir Yosua.

“Kami telah klarifikasi langsung ke Kejari Jakarta Selatan, perihal tersebut, Kejari Jakarta Selatan, menyatakan dalam proses pemeriksaan di persidangan, termasuk menghadirkan saksi-saksi sebanyak 12 saksi, termasuk pengacara korban, kami mengambil dari anggaran kantor (APBN), mulai tiket, uang makan, termasuk penginapan,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Sabtu (29/10/2022).

Masih kata Ketut, semua saksi yang menginap juga disediakan penjagaan keamanan para saksi.

“Keamanan para saksi itu tugas dan tanggung jawab Jaksa,” ungkapnya.

Masih kata Ketut, jadi kehadiran para saksi termasuk yang menginap di hotel juga dipersiapkan penjagaan untuk keamanan para saksi, adalah tugas dan tanggung jawab penuntut umum, yang secara administrasi dan teknis operasional pengendaliannya Kejari Jakarta Selatan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.