Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Propam Terkait Judi Online

Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri, mengamankan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar, terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus perjudian.

“Ya benar Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Propam Mabes Polri, terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” ujar Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono, kepada awak media, Kamis (1/9/2022).

Masih kata Syahardiantono, AKP M Fajar ditangkap pada Senin (29/8/2022) pada pukul 13.00 WIB, selain Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, ikut ditangkap anggotanya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul,tidak ikut diamankan oleh Propam Mabes Polri, namun hanya diperiksa karena pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya yakni Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar.

Hingga kini AKP M Fajar dan anggotanya masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.