dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, telah mengeluarkan Surat Telegram pembatalan atas Pengangkatan jabatan atas nama Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Pembatalan pengangkatan jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan terhadap Kompol Arif Purnama Oktora yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, tertuang dalam Surat Telegram Nomor: KEP/595/VII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, Surat Telegram itu ditandai tangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
“Ya benar,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, kepada awak media, Rabu (31/8/2022).
Namun Irjen Pol Fadil Imran, tak menjelaskan secara detail alasan pembatalan pengangkatan jabatan baru Kompol Arif Purnama Oktora.
“Hanya untuk optimalkan kinerja saja,” ungkap Fadil.
Selanjutnya jabatan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, dijabat oleh Kompol Achmad Ardhy, yang sebelumya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Untuk jabatan Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat tetap dijabat oleh Kompol Arif Purnama Oktora. (Tim)