Kejaksaan Agung Mutasi Dan Promosi Jabatan Diantaranya Kajari Jakbar Dan Kasi Pidsus Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung RI, ada 243 pejabat yang mendapatkan promosi jabatan diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat.

“Ya benar ada Mutasi dan Promosi Jabatan di Kejagung RI, hal ini dalam rangka penyegaran,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI,” Ketut Sumedana, pada awak media, Senin (8/8/2022).

Masih kata Ketut, ada dua surat Keputusan Jaksa Agung RI terkait promosi dan mutasi jabatan yakni Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, selanjutnya Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022, kedua surat keputusan ini ditanda tangani Jaksa Agung pada 8 Agustus 2022.

Diantaranya 243 pejabat yang mendapatkan promosi adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, selanjutnya promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Bisa Ekseskusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejagung RI, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat Reopan Saragih, mendapat promosi menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo, promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan dijabat oleh Iwan Ginting yang sebelumya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.