
dutainfo.com-Jakarta: Cek stok ketersediaan minyak goreng curah berikut harga jual eceran di pasar tradisional, Kapolsek Tamansari bersama unsur Tiga Pilar turun langsung ke pasar PD Pasar Jaya Pecah Kulit, Pinangsia, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan itu Kapolsek Tamansari didampingi Camat Tamansari, dan Satpol PP.
Pengecekan itu dilakukan Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK, MSi, sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang, agen, dan kepala pasar, agar menjual minyak goreng curah seusai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Sesuai peraturan Mendagri yang terbaru yakni harga minyak goreng curah dijual Rp 14.000/Liter,” ungkapnya.
Masih kata Rohman, dengan pengecekan secara berkala ke pasar tradisional kita bisa mengetahui ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng sehingga masyarakat mudah mendapatkan dengan harga yang terjangkau.
(Tim)