Dua Orang Debt Collector Rampas Motor Warga, Diamankan Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng Jakarta Barat, mengamankan dua orang Debt Collector yang meresahkan pengendara motor di Kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 24 Mei 2022 yang lalu.

Keduanya berinisial DM dan RS diamankan usai merampas sepeda motor matik milik Septian Tri Indarto.

“Ya benar kedua nya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Rabu (1/6/2022).

Masih kata Ardhie, anggota Polsek Cengkareng bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur motor milik korban.

“Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran motor,” Ungkap Ardhie.

Saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang, menghadang laju kendaraan korban, namun satu orang lagi berhasil melarikan diri.

“Meski begitu, kami sudah mengidentifikasi satu orang mata elang yang melarikan diri,” kata Kapolsek.

Petugas kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lainya yang melarikan diri.

Dugaan kami, para pelaku ini setelah merampas motor tidak menyerahkan ke leasing, tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah.

“Untuk memastikan itu kami masih mendalami kasus ini,” tegasnya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menghimbau kepada pengendara motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

Jadi warga tak usah takut melaporkan, karena kami akan melindungi masyarakat, tutup nya.
(Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.