Di Beritakan Media Massa Akhirnya Kejagung Copot Dua Jaksa Di Kejari Sumenep

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI (dok Kejagung RI)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, mutasikan dua oknum jaksa diduga terlibat perbuatan tercela pada Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur.

“Sehubungan dengan pemberitaan media massa dan elektronik terkait jaksa nakal di Kejari Sumenep, bersama ini kami sampaikan kedua jaksa itu yakni Kasi Pidum (IM), dan Kasi Barang Bukti (BN), dimutasikan sementara ke Kejati Jawa Timur,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, pada awak media Jumat (3/6/2022).

Masih kata Ketut, mutasi kepada dua jaksa ini agar mempermudah proses pemeriksaan Bidang Pengawasan serta menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep.

Jaksa Agung menyatakan akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum jaksa dan atau pegawai kejaksaan jika terbukti melakukan perbuatan tercela,” ungkap Ketut Sumedana.

Masyarakat diminta melaporkan apabila ada temuan mengetahui ada oknum kejaksaan yang nakal.

Himbauan tersebut diatas sekaligus menjadi himbauan bagi seluruh korps Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya bertugas, tutup Ketut.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.