Saksi Di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ngaku Terima Uang Rp 20 Juta

dutainfo.com-Jakarta: Dipersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kasus mafia tanah Nirina Zubir, seorang saksi bernama Cito, mengaku dikasih tugas oleh Notaris Faridah dan terdakwa kasus mafia tanah Riri Khasmita, untuk mengurus sertifikat tanah milik Ibu Nirina Zubir, Cut Indria, guna mengurus surat itu Cito meminta dana Rp 50 juta.

“Memberikan untuk mengurus ya yang Mulia, untuk ongkos saja, Riri Khasmita yang memberikan uang,” ujar Cito saat ditanya, apakah ada imbalan atau tidak terkait menjadi figuran, oleh hakim di pengadilan negeri Jakarta Barat, pada Selasa (31/5/2022).

Selanjutnya Hakim kembali bertanya apakah ongkos yang diberikan Cito kerena mengurus sertifikat tanah ke BPN, namun Cito menyebut tidak pernah pergi ke BPN karena sebenarnya sertifikat milik Ibu Nirina Zubir sebenarnya tidak hilang.

“Apakah suadara pergi ke BPN,” tanya hakim.

Namun dijawab Cito tak pernah ke BPN.

Jadi saudara urus ke mana saja serifikat itu kan sudah dikasih ongkos lanjut hakim.

“Karena kan sudah disampaikan bahwa yang sebenarnya katanya sudah balik nama begitu yang Mulia selama ini memang menyampaikan bahwa serifikat itu tak hilang,” kata Cito.

Saya tidak pernah pergi kemanapun juga untuk mengurus sertifikat tanah, jelas Cito, saya menerima uang Rp 20 juta untuk seolah-olah mengurus sertifikat tanah Almarhumah Ibu Nirina Zubir yang seolah olah dibuat hilang.

Hakim kemudian bertanya apakah apakah Cito tetap mendapatkan menerima imbalan?.

“Menerima” jawab Cito.

“Berapa,” cecar hakim

“Jumlahnya saya lupa, kurang lebih Rp 20 jutaan tapi dengan cara dicicil,” jelas Cito.

“Jadi Rp 20 juta,” tanya hakim.

“Ya dari Riri Khasmita,” ungkap Cito.

Cito dijanjikan Rp 50 juta namun Riri Khasmita baru memberinya Rp 20 juta.

Jadi tugas Cito hanya menyampaikan kepada ahli waris itu dengan kondisi hilang terus saya disuruh seolah olah lagi mengurus ke BPN, sambung Cito.

Didalam kasus ini ada lima orang terdakwa yakni Riri Khasmita, Edirianto, Faridah, Ina, Rosalina, dan Erwin Riduan.

Riri Khasmita merupakan orang dekat Ibunda dari Nirina Zubir, guna menjaga kost-kost milik ibunda Nirina Zubir.

Para terdakwa itu dijerat dengan pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.