Ratusan Uang Palsu Dan Alat Cetak Diamankan Polsek Kalideres Dari Pasutri

Foto: Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat memperlihatkan uang palsu dan alat bukti lainya.

dutainfo.com-Jakarta: Pasangan suami istri (pasutri), diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat, karena memalsukan uang rupiah dan mengedarkannya di Jakarta Barat.

Pasutri ini diamankan di rumah kontrakan di Jl Marga Jaya RT 3/11 Kel Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat.

Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol M Taufik Iksan, mengatakan Polsek Kalideres berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan pasutri.

“Kedua pelaku berinisial MT (35), dan MH (29) di Rumah Kontrakan Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kompol M Taufik, Rabu (25/5/2022).

Sementara Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, menambahkan pasutri yang diamankan ini mencetak dan mengedarkan uang palsu kepada para pedagang kecil.

“Mereka edarkan dengan membeli sejumlah barang ke toko kelontongan maupun pasar,” ungkap Syafri Wasdar.

Pasutri ini membelanjakan uang palsu dan mengharapkan uang kembalian.

“Dia belanjakan sekitar 30 rb nanti kembalian 20 ribu itulah yang dia kumpulkan,” paparnya.

Saat menerima informasi adanya pelaku pencetak uang palsu, kami langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasutri.

Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita alat cetak dan ratusan uang palsu siap edar, serta ratusan kertas minyak untuk membuat uang palsu.

“Dari hasil penyelidikan di dapat bahwa mereka telah mencetak uang palsu kurang lebih 300 juta,” kata Syafri.

Sekali produksi tiap 30 juta itu butuh waktu sekitar 1 minggu.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.