
dutainfo.com-Jakarta: Seorang Debt Collector (mata elang), diringkus Polsek Kembangan, Jakarta Barat, usai merampas kendaraan milik korbanya di Jl Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (27/5/2022) lalu.
“Ya benar pelaku berinisial OYS berprofesi sebagai Debt Collector,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, Minggu (29/5/2022).
Masih kata Binsar, pelaku ini diamankan saat usai mengambil motor milik korban, pelaku beraksi bersama 3 rekan, namun ketiga rekan ini berhasil melarikan diri.
“Pelaku OYS bersama 3 rekanya memberhentikan motor milik Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai motor jenis Scoopy di Pondok Indah,” ungkap Kompol Binsar.
Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat bayar angsuran denda pengambilan BPKB.
Selanjutnya pelaku mengambil motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jl Raya Joglo Kembangan Jakarta Barat.
Setibanya di lokasi, pelaku berpura-pura membawa Hp milik korban dan mengembalikan pada korban.
Saat turun dari boncengan pelaku, langsung membawa kabur motor korban.
Namun saat pelaku berusaha lari, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh seorang Ibu-ibu.
“Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas kepolisian dari polsek Kembangan yang sedang patroli,” kata Binsar.
(Tim)