Kejati DKI, Terus Kembangkan Kasus Mafia Tanah Dengan Memeriksa Para Saksi

Foto: (Dok Kejati DKI Jakarta)

dutainfo.com-Jakarta : Penyidik pada Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terus kembangkan kasus mafia tanah, dengan memeriksa para saksi yang berhubungan dengan kasus mafia tanah PT Pertamina.

Kasus mafia tanah PT Pertamina diketahui merugikan keuangan negara hingga Rp 244,6 miliar.

“Ya benar penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta, Abdul Qohar, Jumat (27/5/2022).

Masih kata Qohar, dalam pemeriksaan oleh penyidik Kejati DKI, telah mendapatkan sejumlah dokumen dan data elektronik terkait persekongkolan jahat pembagian uang 244,6 miliar milik PT Pertamina tanah di lokasi Jl Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur.

“Penyidik telah memeriksa kepada sejumlah saksi yang mendukung pembuktian terjadinya tindak pidana korupsi sehubungan dengan mafia tanah aset Pertamina yang mengakibatkan kerugian negara Rp 244,6 miliar,” ungkapnya.

Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus ini, dan mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya, hal ini dilakukan guna menentukan pihak-pihak terkait, kualifikasi peristiwa perbuatan dan pertanggungjawaban pidana kepada semua pihak yang terlibat dan menikmati uang.

“Kami akan terus menggalih kasus ini hingga tuntas,” tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.