
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Cilegon, mengatakan pegawainya yang tertangkap sedang membawa narkotika jenis sabu ke Lapas Cilegon, Banten, adalah bukan jaksa namun pegawai tata usaha (TU), pada Kejari Cilegon.
“Ya itu bukanlah jaksa, itu pegawai Tata Usaha (TU), yang biasa menyiapkan sidang online untuk terdakwa di Lapas,” ujar Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Atik Ariyosa, kepada awak media, Selasa (17/5/2022).
Masih kata Atik, yang pasti itu bukan jaksa, namun pegawai Tata Usaha pada Kejari Cilegon dan tertangkap membawa narkotika jenis sabu di Lapas Cilegon.
“Hingga kini kasusnya masih dalam penelitian kepolisian, nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan lagi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cilegon Banten, Sudirman, mengatakan pada awak media, informasinya begini betul ada salah seorang pengunjung tamu dalam hal ini mau masuk ke dalam lapas dan setelah dilakukan pengeledahan kedapatan membawa kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Petugas jaga mencurigai dan memeriksa charger hp milik terduga pelaku, dan petugas menemukan barang diduga sabu.
“Namun tamu itu mengaku sebagai pegawai kejaksaan Cilegon, tapi belum bisa memastikan apakah betul dia pegawai kejaksaan apakah bukan, silahkan ditanyakan ke Pihak Kejaksaan Negeri Cilegon,” kata Sudirman.
Kasus ini sudah diserahkan pada pihak Direktorat Narkoba Polda Banten.
(Tim)