Kapolres, Dandim, Walkot Jakbar Rakor Dengan Para Pedagang Terkait HET Migor

dutainfo.com-Jakarta: Unsur Tiga Pilar Jakarta Barat yakni Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, dan Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, menggelar rapat koordinasi pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET), Minyak Goreng, dengan para pedagang, agen, dan Kepala Pasar, Selasa (31/5/2022).

Rapat koordinasi digelar di Aula Lantai 3 Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Ya benar kegiatan rakor ini dilakukan untuk melakukan diskusi kepada pihak terkait mengenai penetapan HET Minyak Goreng,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Selasa (31/5).

Masih kata Kombes Pasma, kami bersama Bapak Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa dan Bapak Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, dan para pedagang, agen, serta kepala pasar, mendiskusikan guna keselarasan dan bisa sejalan dengan HET minyak goreng curah yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa, mengatakan dengan digelar rapat koordinasi ini untuk mendapatkan kesepakatan sehingga di dapat keseragaman Harga Eceran Tertinggi minyak goreng di pasaran.

Kami unsur Tiga Pilar Jakarta Barat, menampung setiap aspirasi dan problem yang ada Daru para agen hingga pedagang eceran sehingga kita bisa menentukan langkah untuk pemecahan masalah yang ada, sambung I Made Maha Yudhiksa.

Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, juga menambahkan, kami juga memberikan edukasi pemahaman terhadap mereka terkait Pasal 2 Permendag No 11 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yakni Rp 15.500 per kg dan ancaman hukuman jika ada yang melanggar aturan sudah ditetapkan.

“Dimana minyak curah ini merupakan subsidi dari pemerintah sehingga pendistribusian minyak goreng curah sampai dengan konsumen bisa seragam,” ungkap Walikota.

Kami bersama Bapak Kapolres Jakarta Barat dan Bapak Dandim 0503/JB telah melakukan sidak langsung ke pasar-pasar yang berada diwilayah Jakarta Barat, dengan memberikan edukasi baik kepada agen hingga pedagang eceran guna melakukan pengawasan di pasaran.

Selanjutnya kami meminta kepala pasar juga ikut peran aktif guna melakukan edukasi secara masif dan berkesinambungan kepada para pedagang di pasarnya untuk mentaati ketentuan pemerintah terkait HET minyak goreng.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.