BNN Banten Ungkap Jenis Sabu Yang Dibeli Hakim PN Rangkasbitung

Foto: (dok BNN Prov Banten)

dutainfo.com-Banten: Terkait narkotika jenis sabu yang dibeli Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, RA (39), dan DA (39), Kepala Badan Narkotika Nasional Banten Hendri Marpaung, mengungkapkan sabu itu jenis blue ice, tingkat kemurnian sabu 100 persen, oleh sebab itu harganya paling mahal di pasaran.

Dua Hakim YR dan DA saat ini sudah menjadi tersangka, dan dilakukan penahanan di Rutan BNN Banten bersama ASN Pengadilan berinisial RASS.

“Ya ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan, saat ini di Rutan BNN Banten,” ujar Hendri Marpaung, Selasa (24/5/2022).

Untuk satu orang lagi yakni asisten rumah tangga dari Hakim DA inisial H, hari ini sedang proses asesmen guna dilakukan rehabilitasi.

“Dia pembantu sebagai korban,” ungkapnya.

Jumlah total sabu yang diamankan milik mereka seberat 20,634 gram.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.