Polsek Palmerah Jakbar Tangkap 8 Orang Pelaku Tawuran Yang Tewaskan Satu Orang

dutainfo.com-Jakarta: Delapan orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, ditangkap Polsek Palemerah, Jakarta Barat.

Dari hasil penangkapan didapati semua pelaku tawuran masih dibawah umur.

Kedelapan pelaku yang masih dibawah umur yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RT (14), dan RF (14).

“Ya benar telah diamankan para pelaku tawuran, tak lama pasca kejadian tawuran pecah, hingga menyebabkan satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bacok,” ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, Rabu (13/4/2022).

Masih kata Dodi, kedelapan pelaku kita amankan di KBU mereka semua masih dibawah umur.

Masih sambung Dodi, tawuran bermula adanya sekelompok remaja Kota Bambu Utara (KBU), yang hendak membangunkan sahur di lingkungan sekitar.

Namun pelaku yang diketahui warga Jatipulo, Palmerah kemudian memprovokasi, melalui media sosial dengan menantang kelompok KBU dan KBS, guna melakukan tawuran.

“Awalnya mereka saling ejek di media sosial, kemudian tidak lama dua pelaku RF dan J membawa clurit langsung melakukan penyerangan,” ungkapnya.

Akibatnya tiga remaja yakni Diaz, Arya, dan Zaki mengalami luka bacok, bahkan korban bernama Diaz meninggal dunia.

Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka bacok dan mendapat perawatan.

“Para pelaku dikenakan Pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” paparnya. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.