Polres Jakpus Amankan 3 Orang Tersangka Pembakaran Pospol Pejompongan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang dijadikan tersangka terkait pembakaran Pospol di Pejompongan Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Polres Jakarta Pusat.

Pospol Pejompongan dibakar orang tak dikenal usai massa demo 11 April.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo K Heriyanto, mengatakan Alhamdulilah berkat kerja keras Satreskrim kami telah mengamankan 3 orang pelaku, dari tiga tersangka itu dua orang diantaranya masih pelajar kelas III SMK.

“Dua orang masih pelajar kelas III SMK yakni AF, RS dan RE,” ujar AKBP Setyo, kepada awak media, Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa 17 orang yang diduga selaku pembakaran pos pol Pejompongan Jakarta Pusat.

“Ya telah kita mengamankan beberapa orang, sementara kita dalami keterangan mereka,” ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 tentang Pembakaran juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.