Polres Jakbar Tangkap Pelaku Jambret HP Pakai Pistol Mainan

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku perampasan HP yang mengunakan pistol mainan ditangkap Polres Jakarta Barat, berinisial BA (23), dan NS (29) pada Sabtu (26/3/2022) lalu.

Saat itu aksi keduanya terekam CCTV.

Berdasarkan hasil rekaman dan pengakuan saksi pelaku menggunakan senjata api.

“Senjata yang digunakan tersangka ini adalah palsu atau senjata mainan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Niko Purba, Selasa (12/4/2022).

Masih kata Kompol Niko Purba, jadi faktanya yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban, jadi senpi mainan ini adalah milik ponakan pelaku.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senjata api mainan, sepeda motor dan pakaian saat digunakan tersangka saat beraksi.

“Kedua pelaku ini ternyata sudah berulang kali melakukan aksi perampasan HP diberbagai wilayah di Jakarta Barat, namun kali ini mengunakan senpi mainan,” ungkapnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.