Polsek Palmerah, Koramil 03/GP Dan Kecamatan Palmerah Gelar Edukasi Pendisiplinan Masker

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Palmerah Jakarta Barat, Polsek, Koramil dan Kecamatan Palmerah, gencar melaksanakan edukasi Pendisiplinan masker.

Dimas PPKM level 2 sebanyak 41 warga Palmerah, kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam OPS Yustisi petugas gabungan, pada Rabu (9/3/2022).

Pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan di Depan PD Pasar Jaya Jl Anggrek Garuda Jaya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan menerjunkan 28 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub.

“Ya benar kegiatan ini merupakan kegiatan guna menekan penyebaran wabah virus Covid-19,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim, Rabu (9/3).

Masih kata Dodi, pihaknya mendapati 41 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini.

“Kami bersama Koramil, dan Kecamatan Palmerah, terus melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, guna pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.

kepada 40 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar denda administrasi, tutupnya.
(Elw/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.