Pidsus Kejati DKI Jakarta Selidiki Kasus Mafia Pelabuhan

dutainfo.com-Jakarta: Bidang Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta, tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan mafia pelabuhan yang berpotensi memenuhi kualifikasi dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), pada PT Kenken Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelidik kasus dugaan korupsi tersebut karena diduga berkurangnya pendapatan negara.

” Ya benar penyelidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, No: Print-762/M.1/Fd.1/03/2022 tanggal 8 Maret 2022,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ashari Syam, kepada awak media, Rabu (9/3/2022).

Masih kata Ashari, PT Kenken Indonesia menggunakan Kemudahan Impor dengan tujuan Ekspor (KITE), kemudian terdapat, indikasi perusahaan menyalahgunakan pengiriman barang menggunakan, fasiltas impor dengan tujuan ekspor, yang seharusnya barang impor berupa garmen itu diolah menjadi produk jadi, selanjutnya diekspor ke luar negeri dan negara menerima pendapatan devisa atas ekspor, tetapi tidak dilakukan.

Masih sambung Ashari, namun tekstil itu dijual di pasar dalam negeri sehingga menyebabkan terganggunya harga pasar tekstil dalam negeri dan berakibat tutupnya beberapa pabrik tekstil dalam negeri.

” Dengan tidak diekspornya tekstil yang sudah diolah menjadi barang jadi menyebabkan negara tidak mendapatkan devisa, dan penyalahgunaan menyebabkan kerugian ekonomi negara dan tergangunya pasar tekstil dalam negeri,” ungkapnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.