Penyidik Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Proyek Satelit Kemhan RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Proyek Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.

“Ya benar tim penyidik Kejagung sudah mulai memeriksa terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kemhan RI tahun 2015-2021,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada awak media, Senin 17/1/2022).

Masih kata Leonard, saksi yang diperiksa yakni PY selaku senior account manager PT Dini Nusa Kusuma, Saksi RACS selaku promotion manager PT Dini Nusa Kusuma, dan AK selaku general manager PT Dini Nusa Kusuma.

“Jadi pemeriksaan saksi dilakukan guna memberikan keterangan kepentingan penyidikan tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur pada Kemenhan RI tahun 2015-2021,” ungkapnya.

Masih kata Leonard, PT DNK merupakan pemegang Hak Pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekkuensi radio di orbit satelit tertentu.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.