Jabatan Jaksa Agung Muda Dan Kajati DKI, Di Rotasi

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Posisi Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang dijabat Sunarta beralih naik jabatan menjadi Wakil Jaksa Agung RI, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Sementara Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi telah memasuki masa pensiun.

“Ya, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer, pada awak media, Kamis (6/1/2022).

Masih kata Leonard, Setia Untung Arimuladi diberhentikan secara hormat terhitung 1 Januari 2022, posisinya digantikan oleh Sunarta yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Sementara jabatan yang ditinggalkan Sunarta, akan dijabat oleh Amir Yanto SH,MH sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan yang sebelumnya dijabat Amir Yanto akan dijabat oleh Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Untuk jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung RI akan dijabat oleh Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengemban jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Jaksa Agung akan melantik langsung calon Wakil Jaksa Agung, Jamintel, Jampidsus, dan Jamwas untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden RI, pelantikan akan dilaksanakan pada Senin 10 Januari 2022 mendatang,” ungkapnya.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.