Kurun Waktu 1 Tahun Polres Jakbar Ungkap 41 Kasus Ranmor di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, dan Polsek Jajaran berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), sebanyak 41 kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 57 tersangka yang beraksi di Jakarta Barat, dalam kurun waktu 1 tahun.

“Ya benar Polres Jakbar dan Polsek jajaran berhasil ungkap kasus ranmor sebanyak 41 kasus pencurian sepeda motor dengan 57 tersangka yang diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (17/12/2021).

Masih kata Joko, hasil ungkap kasus merupakan kerja keras anggota selama kurun 1 tahun.

“Para pelaku yang diamankan ini memiliki modus yang beraneka ragam,” ungkapnya.

Para pelaku ini melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci
letter T, memepet dan merampas kendaraan korban, ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Dari pengakuan tersangka yang kami peroleh para tersangka ini mencari sasaran di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

“Pelaku yang diamankan sebagian merupakan residivis kasus yang sama,” kata Joko.

Sementara Kasi Humas Polres Jakarta Barat, AKP M Taufik Iksan, menambahkan, agar masyarakat terus waspada saat memarkirkan kendaraan dan membiasakan memasang kunci ganda guna mempersulit para pelaku curanmor.
(Hdr/erw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.