Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan SIM RSUD Aloe Saboe

dutainfo.com-Jakarta: Buronan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah Aloe Saboe, berinisial AO ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

“Ya benar tim gabungan Intelijen Kejagung, Kejati Gorontalo, dan Kejati Yogyakarta, berhasil mengamankan AO yang merupakan buronan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah Aloe Saboe,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (9/9/2021).

Masih kata Leonard, tersangka ini merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang bersangkutan ditangkap pada pukul 16.30 WIB di Victoria Residence, Jl Laksda Adi Sucipto, Kabupaten Sleman, DIY Jawa Tengah.

“Tersangka AO diduga merugikan negara sebesar Rp 2,1 miliar dalam kasus korupsi pengadaan jaringan SIM di RSUD Aloe Saboe Tahun Anggaran 2004,” ungkapnya.

Setelah dipanggil beberapa kali secara berturut-turut tersangka AO mangkir tanpa keterangan, dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan, tutupnya.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.