Perwira Kodim 0503/JB Hadiri Pemusnahan Barbuk Di Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindakpidana Hanya narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jl. Kembangan Raya Nomor 1 Jakarta Barat pada Rabu (8/9/2021).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana narkotika periode Desember 2020 sampai dengan Juni 2021 dengan berbagai barang bukti berupa jenis kristal metamfetamin sebanyak 2029,6972 gram, jenis ganja sebanyak 11917,22 gram, jenis tablet mdma sebanyak 135, 3439 gram, jenis tramadol sebanyak 29617 butir, jenis nitrazepam sebanyak 40,801 gram, jenis tablet eizolam sebanyak 12,5224 gram, daun jenis emb-fubinaca sebanyak 20,812 gram, daun jenis 5F- mdmb pica sebanyak 58,4083 gram, jenis tablet alprazolam sebanyak 115,2469 gram, jenis tablet dextrome sebanyak 2,2545 gram, jenis tablet hexymer sebanyak 43022 butir, jenis tablet thirex sebanyak 529,1567 gram, jenis morfina sebanyak 2,9513 gram, jenis tablet antipyrine sebanyak 2,8 gram, jenis tablet riklona sebanyak 12 butir, jenis heroin sebanyak 1,0384 gram, jenis kokain sebanyak 0,1298 gram, jenis tablet acetaminopen sebanyak 20, 3883 gram yang semuanya merupakan sisa hasil laboratorium yang digunakan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan celurit, parang, pisau, airsoft gun, golok, sangkur serta pakaian-pakaian yang dipakai oleh pelaku kejahatan. Dalam kesempatan ini, pihak Polres Jakarta Barat turut juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kristal metamfetamine sebanyak 50 gram.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, SH, MH yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan M Bimo P Nugroho SH. Turut hadir Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hernando Ariawan, SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reopan Saragih, SH, MH, dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar, SH.

“Ya benar bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, ” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto SH. MH, Rabu ( 8/9/2021)

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Barat M Bimo P Nugroho, SH menambahkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht. Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap.

“Jadi Pemusnahan barang bukti ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht”, ungkap Bimo.

Selanjutnya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P melalui Dan Unit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Sriyanto mengatakan Sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam pemusnahan barang bukti baik narkoba dan barang bukti lainnya.

“Tentunya hal tersebut perlu diapresiasi karena begitu banyak jenis narkoba yang dimusnahkan dan barang bukti lainya, karena hal tersebut dapat merusak generasi muda dalam hal penyalahgunaan narkoba”, tegas Kapten Sriyanto.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasi PB3R Kejari Jakbar M Bimo P Nugroho, Kasi Pidum Kejari Jakbar Hernando Ariawan, Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih, Kasi Intel Kejari Jakbar Edwin Beslar, Dan Unit Intel Kodim Jakarta Barat Kapten Inf Sriyanto mewakili Dandim Jakarta Barat, Kasubnit Narkoba Polres Jakarta Barat Iptu Dewi mewakili Kapolres Jakarta Barat, Kasatpol PP Pemko Jakarta Barat Bapak Tamo Sijabat mewakili Walikota Jakarta Barat, serta Tim Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Jakbar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (Hdr, Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.