Kadis ESDM Riau Diperiksa Kejaksaan

Foto: Ist

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, berinisial IA, terkait kasus dugaan korupsi Bimtek fiktif Rp 500 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman kepada awak media mengatakan IA memenuhi panggilan penyidik pada Pidsus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Kamis (23/9/2021), dia diperiksa sebagai saksi.

“Ada 35 pertanyaan yang dilakukan penyidik kepada IA,” Ujar Hadiman, Jumat (24/9/2021).

Namun setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam IA diizinkan pulang karena alasan kesehatan.

Pemeriksaan IA ini dilakukan setelah pihak Kejaksaan menerima laporan dugaan korupsi dari masyarakat, sambung Hadiman.

“Ada bimbingan teknis pertambangan dari Dinas Pertambangan dan ESDM pada periode 2013-2014,” papar Hadiman.

Ada dugaan kegiatan fiktif Rp 500 juta, dari laporan itu kami tindak lanjuti.

Kami juga telah memeriksa 16 saksi lainya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.