Lantaran Pembagian Hasil Tidak Sesuai Penjaga Pintu Rel KA Tambora Tega Bunuh Rekanya

dutainfo.com-Jakarta: Dipicu persoalan pembagian hasil tidak sesuai dari jaga pintu rel kereta api liar di Bandengan Utara Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, AGS (40), tega membunuh rekan kerjanya sesama penjaga pintu kereta api liar pada Kamis, (15/4/2021).

Korban Ardi Andi (56), tewas setelah ditusuk dibagian leher belakang sebelah kiri tepatnya dekat telinganya.

“Ya benar pembunuhan itu dipicu karena perebutan yang setoran jaga palang pintu kereta api liar di Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Senin (26/4/2021).

Masih kata Kombes Ady, korban Ardy Andi, yang selalu membagikan hasil, dia jaga dari Jam 06.00 WIB, sampai 11.00 WIB rata-rata diberikan Rp 70 ribu oleh korban, tapi waktu itu pelaku selalu diberikan Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu, ada diskriminasi dan itu sudah bertahan sampai 2 tahun.

Karena sudah 2 tahun menahan keinginan bertanya kepada pelaku akhirnya Agus memberanikan diri untuk bertanya ke korban mengenai pembagian hasil yang selalu di terima lebih sedikit.

“Akhirnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku, hingga akhirnya Agus mengambil bangku dan melempar ke arah Ardi Andi,” ungkapnya.

Setelah melempar terkena punggung, korban akhirnya melakukan perlawanan dan AG ini dengan cepat mengeluarkan pisau lalu menusuk korban di bagian leher.

Usai menusuk Ardi, pelaku melarikan diri dan membuang pisau serta pakaian di sekitar rel kereta.

Korban tewas seketika di lokasi karena kehabisan darah lantaran luka tusuk cukup lebar sekitar 8 cm.

Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Tangerang Banten pada 19/4/2021.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia diancam 15 tahun penjara. (Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.