Jampidsus Kejagung Bongkar Lagi 16 Kasus Korupsi yang Mangkrak

Foto: Jampidsus Kejagung RI, Ali Mukartono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, mengatakan, akan menyelesaikan 16 kasus tunggakan perkara kasus tindak pidana korupsi, dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara.

“Ya dari laporan yang saya terima dari Dirdik ada 16 kasus yang kami tangani langsung,” ujar Ali Mukartono, Kepada awak media, Jumat (23/4/2021).

Namun demikian Jampidsus Ali Mukartono, tidak menyebutkan secara detail kasus-kasus yang mangkrak itu.

Tunggulah, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan kejelasan penanganan kasus-kasus yang mangkrak itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ali, mengatakan kasus-kasus berpotensi untuk di setop apabila memang tidak ditemukan buki-bukti.

“Intinya saya tidak suka punya tunggakan, makanya banyak yang mau di gelar perkara,” katanya.

Awalnya jumlah perkara yang mangkrak terdapat 31 kasus, hanya saja, penyidik telah melakukan beberapa kali gelar perkara dan diputuskan untuk melimpahkan 15 kasus dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi sesuai Locus Delicti (Tempat Kejadian tindak pidana). (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.