Terkait Kasus Korupsi Pelindo II Penyidik Kejagung Periksa Presdir PT JICT

Foto: Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, masih mendalami dugaan korupsi Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Tiga saksi telah diperiksa penyidik Kejagung hari ini.

“Saksi yang diperiksa adalah FN selaku kuasa Direktur PT Akses Karya Indonesia, HSJ Selaku Direktur Komersial dan Administrasi PT JICT tahun 2019, WSW selaku Presiden Komisaris PT JICT,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (6/1/2021).

Penyidik sebelumnya telah memeriksa IR selaku karyawan PT Hutchison Port Indonesia.

“Pemeriksaan para saksi ini guna mencari serta fakta hukum dan pengumpulan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama Pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II,” ungkap Leonard.

Didalam pemeriksaan para saksi penyidik Kejagung RI, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun serta hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak aman, tutup Kapuspenkum. (Hdr/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.