Polsek Tambora Tangkap Seorang Pria Pembunuh Teman Sendiri

Foto: Pelaku penikam teman sendiri saat diamankan Polsek Tambora Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial LG als Cungko (53), Warga Duta Bandara Permai Kosambi, Tangerang, ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

LG (53) tega menganiaya Andi (30), yang merupakan temanya sendiri hingga meninggal dunia di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, karena hal sepele lantaran pelaku kesal kepada korban menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban uang pelaku Selian beli miras juga dibelikan rokok, kemudian timbulah cekcok hingga nyawa korban melayang akibat beberapa luka tusukan pada tubuh korban.

“Ya kami mendapatkan laporan adanya mayat laki-laki yang diketahui dari identitas bernama Andi dalam keadaan tergeletak yang belum diketahui penyebabnya kematiannya,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, Sabtu (26/12/2020).

Masih kata Kompol Faruk, awak kejadian pada hari Jumat 18 Desember 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, petugas mendapati laporan adanya mayat laki-laki diketahui bernama Andi.

Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang juga merupakan teman korban yakni saudara Untung yang berada di tempat kejadian memberi keterangan bahwa tersangka LG lah yang menyebabkan meninggalnya korban Andi.

Dari keterangan saksi, awalnya pelaku ribut sama korban terjadi cekcok, namun saksi berusaha melerai dengan menyuruh korban lari.

Kemudian terjadi peristiwa dimana pelaku LG melakukan penganiayaan dengan menusuk ke badan korban dengan menggunakan sebilah badik, melihat hal tersebut saksi berusaha melerai namun akibat keributan tersebut juga mengalami luka diduga karena tusukan pisau di bagian dada oleh pelaku.

“Antara pelaku dan korban ini berteman, saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras juga dibelikan rokok, kemudian timbulah cekcok hingga korban tewas dengan luka tusukan,” ungkapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin, menambahkan setelah kejadian dan meminta keterangan dari saksi, pihaknya mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di Kawasan Hayam Wuruk Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu 20 Desember 2020.

“Saat akan diamankan pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan namun berkat kecekatan anggota kami berhasil menangkap pelaku,” jelas Suparmin.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi.

Hingga saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.