dutainfo.com-Jakarta: Lima orang tersangka perampokan dengan modus petugas Kelurahan akhirnya dapat dibekuk Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, sebelumnya polisi membekuk seorang pelaku lainya yang ditangkap di Grogol Jakarta Barat, pada Rabu (25/11/2020) malam.
Kelima tersangka berinisial JF, FH, S, RH dan M.
Dari kelima tersangka, dua orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap melawan petugas.
“Ya benar anggota Reskrim telah mengamankan kelima tersangka perampokan dan menamakan dirinya geng Pandawa,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, saat press conference melalui akun Instagram @polres_jakbar.
Masih kata Kombes Audie, mereka ini saat melakukan aksinya tidak selalu mengaku petugas Kelurahan, akan tetapi tergantung lihat situasi, kadang mengaku sebagai petugas PLN juga.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan, pengakuan para tersangka ini, sudah melancarkan aksinya di 24 tempat, namun untuk Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.
“Kami akan koordinasi dengan Polres lain karena 24 TKP yang diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat,” ungkap Arsya.
Para tersangka ini merupakan residivis yakni JF, FH dan M, bahkan ada yang baru keluar penjara.
“Mereka menamakan geng Pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini,” kata Arsya.
Para pelaku ini juga tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap beraksi dibekali senjata tajam.
Untuk tersangka FH dan M terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap melawan petugas.
“Para tersangka ini ditangkap ditempat yang berbeda diantaranya di Grogol, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Pusat,” ucap Kompol Arsya.
(Elw/Hdr)