Pembangunan Apartemen Point 8 Di Jakbar Mangkrak

dutainfo.com-Jakarta: Apartemen Point 8 di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mengalamai permasalahan dimana pengerjaan tersebut hingga saat ini belum rampung 100 persen, untuk ditempati.

Sebelumnya PT CBS mengklaim akan menyelesaikan pembangunanapartemen berlantai 22 itu pada akhir 2017, setelah sempat tertunda sejak 2012 lalu, namun demikian apartemen tetap saja tidak selesai sebagaimana yang dijanjikan Direktur Utama PT CBS Untung Sampurno.

Salah satu konsumen yang telah membayar melunasi pembelian unit apartemen merasa kecewa dengan mangkraknya proyek tersebut, “Saya merasa kecewa uang sudah lunas mencapai ratusan juta, namun hingga saat ini belum juga ada informasi kapan akan selesai pembangunan apartemen Point 8,” ujar salah satu konsumen yang tak inggin disebutkan identitasnya, Senin (26/10/2020).

Dirinya bersama ratusan konsumen lainya merasa telah tertipu.

Mungkin bila ditaksir angkanya yang sudah masuk ke PT CBS mencapai ratusan milyar, sambungnya.

Saat ditelusuri oleh tim media ternyata Dirut PT CBS, Berinisial US tengah menjalani proses hukum yang berbeda di Mapolda Metro Jaya dengan nomor laporan: LP/6033/IX/2019/PMJ/2019.

Kami minta kejelasan lanjutan proses apartemen tersebut, pintanya.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.