dutainfo.com-Jakarta: Personel gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Tambora, Jakarta Barat, terus mensosialisasikan pencegahan Virus Covid-19.
Upaya Sosialisasi pencegahan Covid-19 dilakukan di Kalibesar Barat Raya, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, yang dipimpin Kapolsubsektor Jembatan Besi Ipda Poegoeh didampingi Pengawas PSBB Tambora.
Berdasarkan pemantauan petugas gabungan berjumlah 33 personel, berhasil menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
“Ya tadi pagi petugas gabungan Tambora menggelar operasi yustisi di sekitar Jalan Kalibesar,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Kamis (29/10/2020).
Masih kata Faruk, sebanyak 15 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.
“Dari 15 pelanggar itu, sebanyak 12 pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum, sedangkan 3 pelanggar dikenakan sanksi administarasi dengan jumlah total Rp 500 ribu,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan Tiga Pilar Tambora dengan sasaran masyarakat tidak menggunakan masker dengan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
“Kita semua berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tutupnya.
(Elw/Hdr)