Foto: Operasi Yustisi gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Kembangan Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 16 orang terjaring operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar Kembangan di Pasar Meruya Utara Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (25/10/2020).
Ke 16 Pelanggar itu kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas akibatnya mereka diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.
“Sesuai instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan Covid-19,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan.
Imam menjelaskan, operasi dilakukan dengan tim gabungan dari Koramil, Polsek, dan Kecamatan Kembangan, memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan Covid-19.
Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.
“Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan,” tegasnya.
(Elw/Hdr)