dutainfo.com-Jakarta: Dalam Satu Tahun dimasa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan uang negara ratusan triliunan, hal ini khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
.”Ya benar dalam waktu Satu tahun Kejaksaan Agung selamatkan Ratusan Triliun Uang Negara,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, kepada awak media, Senin (26/10/2020).
Masih kata Hari, selama periode Oktober 2019 hingga 2020, telah menyelamatkan uang negara dengan total Rp 338, 8 triliun dan USD 11 ribu.
Dengan rincian Bidang Datun Kejagung RI telah berhasil melaksanakan penyelamatan uang negara sebesar Rp 323 triliun dan bidang Datun Kejati serta Kejari diseluruh Indonesia dengan nilai penyelamatan yang dibukukan adalah sebesar Rp 16 triliun dan USD 11.839.755.
Bidang Datun Kejaksaan Agung RI telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara Rp 253 triliun, dan Bidang Datun Kejati serta Kejari se Indonesia telah memilihkan keuangan negara Rp 10 triliun dan USD 406,906, tutup Hari.
(Tim)