Dirdik Jampidsus Kejagung: Pinangki Tersangka Pertama Yang Akan Disidang

Foto: Tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari menggunakan baju tahanan Kejagung warna pink.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Direktur Pemyidikan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Diansyah mengatakan Pinangki akan menjadi tersangka pertama yang akan diadili dalam kasus yang melibatkan Djoko Tjandra.

“Ya untuk Pinangki sedang pemberkasan guna meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka untuk P-21,” ujar Febri, Kamis (10/9/2020) malam.

Masih kata Febrie, dalam waktu dekat dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, Pinangki akan menjadi tersangka pertama yang akan disidangkan di Pengadilan.

“Untuk alat bukti atas kasus tersangka Pinangki telah tuntas, namun tidak menutup kemungkinan dari fakta baru dalam persidangan yang bisa memunculkan tersangka baru,” ungkap Febrie.

Dari alat bukti sudah tuntas.Tapi kami juga melihat persidangan, kalaudi persidangan itu muncul fakta baru kewajiban penyidik untuk menindaklanjuti.

“Hingga saat ini alat bukti sebatas itu, baik dari keterangan Pinangki, Djoko Tjandra dan keterangan lainya termasuk alat bukti elekronik sambung Febrie.

Sebelumnya diberitakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung RI, terkait pertemuan dengan Djoko Tjandra dan diduga mendapat hadiah dari Djoko Tjandra.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.