Tiga Begal Bersajam Diamankan Polsek Tambora Jakbar

Foto: Ketiga pelaku begal Bersajam saat diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil meringkus tiga orang begal bersenjata tajam, dirumah kontrakannya, pada Sabtu (1/8/2020) siang.

Ketiga pelaku berinisial S, H, dan R merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Ya benar ketiganya sudah beraksi diwilayah Tambora, sebanyak lima kali, yakni Tanah Sereal 2 kali, Pekojan 1 kali, Jembatan Besi 1 kali, dan Tamansari 1 kali,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Sabtu (1/8).

Masih kata Kompol Iver Son, saat mereka dapat target sasaran, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menakuti korbanya.

Korban yang ditakuti akhirnya harus menyerahkan benda berharga seperti HP atau Sepeda Motor jika korban melawan saat ditodongkan senjata tajam, pelaku tak segan-segan melukai.

“Setelah kami menerima laporan dari sejumlah korban pembegalan ketiga pelaku, tim Reskrim yang dipimpin Kanit AKP Suparmin langsung menyelidiki,” ungkapnya.

Hasilnya cukup memuaskan karena ketiga pelaku berhasil terlacak oleh Polisi dirumah kontrakan kawasan Tambora, saat digeledah didalam rumah kontrakan kecil itu ada dua senjata tajam jenis clurit, dua samurai, dan 1 badik.

“Selain itu kami juga menemukan alat hisab sabu (bong) dan satu palstik kecil berisikan sabu siap pakai, ada HP barang bukti curian iPhone dan Samsunh J5,” katanya.

Kini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan urine di Mapolsek Tambora, guna mengetahui apakah positif narkoba atau tidak.

Para pelaku ini akan kita kenakan pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman diatas lima tahun penjara, Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan kalau terbukti positif narkoba akan kita kenakan Pasal 112 dan 114 Undang – undang tentang Narkotika, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.