Polisi Periksa 59 Saksi Terkait Kebakaran Kejagung RI

Foto: Gedung Kejagung RI pasca kebakaran (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polri telah memeriksa 59 saksi terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan ke- 59 saksi terdiri dari bagian teknisi dan office boy.

“Ya kami terus akan melakukan investigasi kebakaran ini, agar nanti bisa diketahui apa penyebabnya,” ujar Irjen Argo Yuwono, kepada awak media, Rabu (26/8/2020).

Masih kata Argo, penyidik Bareskrim Polri, terus berkoordinasi dengan pihak Kejagung untuk mengungkap penyebab kebakaran ini.

“Tim juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran, jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” ungkap Argo Yuwono.

Tim, juga sudah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran di gedung Kejagung.

Sebelumya diberitakan kebakaran hebat terjadi di gedung Korps Adhyaksa Kejaksaan Agung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 22 Agustus 2020.

Pihak Damkar berusaha memadamkan kobaran api hingga pukul 06.28 WIB, Minggu 23/8/2020.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.