Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Serahkan Tio Pakusadewo Ke Kejati DKI, Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara artis Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba, diserahkan penyidik Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, pada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, selain berkas, penyidik juga mengirim tersangkanya dan barang bukti, pada Kamis (13/8/2020).

“Ya benar berkas sudah P21 (lengkap) yang bersangkutan Tio Pakusadewo dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan bersamaan berkas perkara kemarin siang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada awak media, Jumat (14/8/2020).

Masih kata Yusri, nantinya Tio Pakusadewo segara akan menjalani sidang terkait kasus yang menjeratnya, dan kasus itu sekarang menjadi kewenangan pihak Kejaksaan.

“Kasus itu sudah kewenangan pihak Kejaksaaan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan artis Tio Pakusadewo ditangkap dirumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 14/4/2020.

Berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi.

Selain itu petugas kepolisian juga berhasil mengamankan 18 gram ganja dan alat hisap sabu, sebelumnya artis Tio Pakusadewo juga pernah diamankan polisi dengan kasus yang sama pada tahun 2017.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.