Jaksa Pinangki Ditetapkan Tersangka Kasus Djoko Tjandra

dutainfo.com-Jakarta: Penydik Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan berdasarkan bukti yang cukup tadi malam penyidik telah menetapkan tersangka dengan inisial PSN.

“Ya berdasarkan bukti yang cukup tadi malam penyidik telah menetapkan tersangka dengan inisial PSN,” ujar Hari Setiyono, Rabu (12/8/2020).

Masih kata Hari, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan, Pinangki langsung ditangkap dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Sebelumnya diberitakan Wakil Jaksa Agung telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki sebagai Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra dan melanggar disiplin karena melakukan perjalanan keluar negeri tanpa seizin atasan sebanyak 9 kali.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.