Asisten Artis RE Jadi Tersangka Terkait Narkoba

Foto: Asisten artis RE berinisial ITY saat diamankan Polres Jakarta Barat terkait narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menetapkan status asisten artis Ririn Ekawati sebagai tersangka kasus narkoba.

Asisten artis Ririn Ekawati yakni Indra Tri Yudha juga telah dilakukan penahanan bersama seorang pemasoknya DN alias DV.

Sementara penyidik masih menetapkan Ririn sebagai saksi.

“Untuk itu ITY dan DF telah memenuhi syarat sebagai tersangka,” ujar Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora, Senin (9/3/2020).

Masih kata AKP Oktora untuk RE masih kita lakukan kajian-kajian guna menemukan atau mensinkronkan dengan data yang kami dapat.

Menurut pengakuan BAP ITY mengatakan telah memberikan setengah narkoba jenis happy five ke Ririn Ekawati, namun saat dilakukan test urine dinyatakan negatif narkoba.

Namun guna pemeriksaan lanjutan Ririn pagi tadi dibawa ke panti rehab Lido Sukabumi, Jawa Barat guna dilakukan pengecekan darah dan rambut.

“Masih kita periksa untuk RE kita arahkan ke pemeriksaan rambut di BNN, jadi masih tunggu hasilnya,” tutupnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.