Polres Jakbar Amankan 4 Pelaku Pencabulan Anak

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru saat konferensi pers terkait aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ungkap Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Ya benar anggota kami berhasil mengungkap praktek pencabulan terhadap anak dibawah umur dan berhasil menangkap 4 pelakunya,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Jumat (24/1/2020).

Masih kata Kombes Audie, para pelaku ditangkap ditempat yang berbeda, keempat pelaku ini berinisial Y, RD, I, dan ADS.

Dalam menjalankan aksinya modus tersangka Y, mengiming-imingi kepada korban agar bisa terkenal menjadi pemain figuran.

“Pelaku juga merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai syarat untuk bisa menjadi pemain figuran, setelah itu pelaku melancarkan aksinya di hotel kawasan Jakarta Barat,” ungkap Audie.

Pelaku ini sudah melakukan aksinya dimulai 14 Februari 2019 hingga sekarang dan diketahui sudah 20 orang menjadi korban adalah anak dibawah umur.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya yang diketahui orang tua korban sehingga melaporkan ke Polres Jakarta Barat.

“Tersangka kami amankan ketika mencoba kembali menghubungi korban,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan, selain penangkapan tersebut, pihaknya juga mengungkap tersangka lainya dengan kasus serupa diantaranya oleh pelaku RD yang diketahui orang yang dipercaya oleh orang tua korban TE.

“Pelaku bukanya menjaga korban malah mencabulinya,” jelas Arsya.
Lantas terdapat juga tersangka lainya I dan ADS kedua pelaku ini menggunakan media sosial guna melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

“Dua pelaku ini modusnya sama yakni berkenalan di medsos lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban, lanjutnya.

Menanggapi kasus ini Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang telah mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.