Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara dua tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, diserahkan pada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, oleh penyidik Kepolisian.
“Ya berkas sudah jadi, sudah dikirim tanggal 15 kemarin,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, Jumat (24/1/2020).
Masih kata Brigjen Argo Yuwono saat ini berkas perkara masih dalam proses pihak Kejaksaan.
“Kita masih menunggu keputusan pihak Kejaksaan,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya terdapat dua pelaku terduga penyerangan terhadap Novel Baswedan yakni RM dan RB, keduanya diketahui adalah anggota polri aktif.
Keduanya diamankan tim gabungan teknis Kepolisian, di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019).
(Tim)