dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, memastikan ada aset yang disembunyikan di luar negeri oleh tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dirinya memastikan ada aset tersangka korupsi Jiwasraya disembunyikan di Luar Negeri.
“Pasti ada dan saya pastikan ada,” ujar Febri, pada awak media, Rabu (22/1/2020).
Masih kata Febrie, penyidik akan terus mengusut keberadaan aset-aset itu, dan saya pastikan akan terus kejar kemanapun mereka sembunyikan.
Namun Febrie belum menjelaskan secara rinci aset-aset tersangka siapa saja yang parkir diluar negeri.
Seperti diberitakan sebelumnya Penyidik Kejaksaan Agung, telah menetapkan 5 tersangka yakni, Benny Tjokro, Harry Prasetyo, Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, dan Syahmirwan.
Bahkan kelima tersangka ini sudah dilakukan penahanan.
(Tim)