Kejaksaan Agung Temukan Dugaan Korupsi Di Jiwasraya

Foto: Jampidsus Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara.

“Kalau yang namanya kasus pasti ada calon tersangka, tapi kapan sampaikan ada SOP ketika fakta dan alat bukti sudah ada kepastian, dan kita tentukan siapa yang bertanggung jawab pasti nanti,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, Rabu (18/12/2019).

Masih kata Adi Toegarisman pihak penyidik Kejaksaan Agung sudah bekerja sejak 17 Desember lalu, dari proses penyidikan itu Kejaksaaan menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

Pada penyelidikan tahap pertama pihak Kejaksaan menemukan penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp 5,7 triliun dari aset finansial sebanyak 95 persen dari Rp 5,7 triliun itu ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.

Selanjutnya ditemukan penempatan 59,1 persen reksa dana senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial sebanyak 98 persen dari Rp 14,9 triliun itu dikelola manajer investasi berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.

Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp 13,7 triliun, ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu.

Selanjutnya pihak Kejaksaan Agung tengah menargetkan waktu tiga bulan guna penyelesaian dan melimpahkan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke tahap proses hukum selanjutnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.