Jaksa Agung: Proses hukum dua jaksa masih di Jamwas

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung tengah memproses hukum dua oknum jaksa dari Kejati DKI, Jakarta terkait kasus dugaan pemerasaan.

“Ya proses pemberhentian dua oknum jaksa sedang di proses oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada awak media, di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Masih kata Burhanuddin, kasus ini sedang berjalan di Pengawasan Kejagung, karena ini nanti akan berjalan teknis.

Pihak penyidik Jamwas telah menemukan bukti hasil pemerasan berupa bukti transfer dan uang Rp 50 juta.

Sebelumnya diberitakan tim Intelijen Kejaksaan Agung RI telah mengamankan dua oknum jaksa dari Kejati DKI, Jakarta yakni Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI YRM dan Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI FYP, keduanya diamankan bersama pihak swasta CH terkait dugaan pemerasan terhadap pelapor Yusuf yang merupakan saksi dalam dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017.

Dimana kasus tersebut tengah ditangani Pidsus Kejati DKI, Jakarta.

Saat ini ketiga nya tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik pengawas Kejaksaan Agung RI.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.