Pegawai Pemkodya Jakarta Barat Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

dutainfo.com-Jakarta: Pegawai harian lepas di Pemkodya Jakarta Barat berinisial HN (24), diamankan polisi terkait pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

“Pelaku pegawai harian lepas di staf administrasi bagian Inspektorat Walikota Jakarta Barat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, pada awak media, Selasa (15/10/2019).

Masih kata Kombes Suyudi pelaku ini baru bekerja di Kantor Walikota Jakarta Barat.

“Pelecehan seksual itu yang dilakukan pelaku terjadi di KRL pada Minggu 6 Oktober 2019,” ungkap Suyudi.

Korban yang berusia 13 tahun saat itu bersama ibunya naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok, ditengah perjalanan pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke bokong korban saat itu situasi KRL tengah ramai penumpang.

Ibu korban yang mengetahui kejadian itu langsung membentak pelaku dan saat itu pula diketahui pelaku sedang memegang kelaminnya.

Selanjutnya korban dan ibunya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Hingga kini tersangka masih berada di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lanjutan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.