Jampidsus: Tim tak pernah hentikan kasus Walkot Manado

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI, tetap akan memproses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah penanggulangan dana banjir di Kota Manado anggaran 2014.

“Tim penyidik Pidsus tidak akan pernah menghentikan perkara yang diduga melibatkan Walikota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, Jum’at (25/10/2019).

Masih kata Adi Toegarisman, dalam waktu dekat penyidik akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Walikota Manado Godbless guna dimintai keterangan di Kejaksaan Agung.

“Jadi Penyidik Pidsus tidak pernah menghentikan kasus tersebut,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya pihak penyidik Pidsus telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kota Manado anggaran tahun 2014.

Namun Adi Toegarisman mengatakan walau sudah 4 orang dijadikan tersangka, pihaknya akan terus mencari tersangka lainya selama ditemukan fakta hukum dan alat bukti.

“Selama terdapat barang bukti yang menguatkan, siapapun akan kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Adi.

Pihak penyidik Pidsus Kejagung sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Walikota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut, namun yang bersangkutan mangkir.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.